"Penataan Pasar Di Kelurahan Gunung Sugih Raya, Untuk Menerapkan New Normal".



Abung Tv), 18/06/2020 Gunung Sugih ,Lampung Tengah.
 "Penataan Pasar Gunung Sugih Raya dengan menerapkan pola New Normal ( Penormalan Baru ).mencegah potensi penularan virus Corona Covid 19 wilayah kelurahan Gunung Sugih raya Lampung Tengah.

Lurah Gunung Sugih Raya
"Rikha Anatha,S,IP.,MH,"
Beserta jajaran Kelurahan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah lingkungan 1, kususnya di Pasar Gunung Sugih raya dan juga melakukan pembatasan atau penyekatan pedagang dan Pembeli. Sesuai yang diterapkan pemerintah.ya itu Protokol Kesehatan.

"Dalam kegiatan ini di ikuti "Babinsa, "Bidan Desa, "Kaling, "Rt , "Pengembang Pasar dan "Ketua Karang Taruna Gunung Sugih Raya LamTeng ikut andil dalam melakukan kegiatan di hari ini, "Kamis 18.06.2020".

"Pak RIKHA ANATHA,S,IP.,Mh, selaku Lurah menghibau kepada warga Gunung Sugih Raya agar tetap waspada dan saling menjaga kesehatan masing2,dan kita pun wajib menerapkan protokol kesehatan, lanjut ( Lurah )  Saya akan selalu memantau dan akan kasi Linmas dan Polpp klurahan setempat untuk menjaga pasar ini supaya kita selalu sehat.
Beliau juga mengakatan penyemprotan tidak "saya lakukan disini  saja "ujarnya.  tahap demi tahap. "saya akan melakukan penyemprotan disinfektan di setiap lingkungan 1 sampai lingkungan 8 di wilayah Gunung Sugih Raya yg saya pimpin ujarnya

Kegiatan ini merupakan salah satu cara yang evektif untuk mencegah potensi  penularan Corona di kabupaten Lampung Tengah. 


Dengan penataan Pasar atau menerapkan Protokol kesehatan lingkungan 1 gunung sugih raya ini.
"Setiap Pedagang & Pemebeli di pasar ini wajib menggunakan masker, pakai baju lengan panjang,sarung tangan dan wajib serta jaga jarak 1 meter, saya,kita, dan warga juga saling mengingatkan selalu dan wajib mengikuti praturan Protokol Kesehatan yang sudah di terapkan Pemerintahan".(Agus,juanda) 


Komentar